Karimun, Porosterkini.com – 41 Personil Polres Karimun menjalani prosesi kenaikan pangkat, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Karimun, Senin (1/7/2024).
Kenaikan pangkat dan pengabdian tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Nomor : STR KNP periode 1 Juli 2024 Nomor: STR/330//VI/KEP./2024 tanggal 21 Juni 2024 bahwa Perwira dan Brigadir Polri Polda Kepri telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menyampaikan, sejumlah personil yang melaksanakan kenaikan pangkat itu dari pangkat IPTU ke AKP 1 orang, IPDA ke IPTU 1 orang, pangkat AIPDA ke AIPTU 2 orang.
Kemudian dari pangkat BRIPKA ke AIPDA 1 orang, pangkat BRIGPOL ke BRIPKA 7 orang, BRIPTU ke BRIGPOL 26 orang dan dari pangkat BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 3 orang.
“Kenaikan pangkat ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari kesatuan kepada anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan loyalitas pengabdian terhadap tugasnya dengan baik,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, kenaikan pangkat ini bukan suatu hadiah yang diberikan begitu saja, namun merupakan hasil kerja keras dalam mengemban tugas dan pengabdian dilingkungan kerja masing-masing.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat kepada 41 personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Tentu ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi rekan-rekan yang naik pangkat.
“Saya juga menekankan kepada personel yang telah naik pangkat, bahwa kenaikan pangkat bukan sekedar gagah gagahan, namun beban tugas yang di emban semakin berat dan banyak tantangan. Karena selain dicintai masyarakat Polri dimana Polres Karimun harus dapat dipercaya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang humanis.” Tegasnya. (*)
Tidak ada komentar