x

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Karimun, Ada Sabu Pink!

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jan 2024 17:12 0 179 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com Satnarkoba Polres Karimun menangkap enam orang pelaku pengedar narkotika yang beraksi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Para tersangka berinisial DS, MI, MM, MR, IO dan AS. Mereka diamankan di empat lokasi berbeda di Kecamatan Karimun dan Tebing beberapa waktu lalu.

Dari tangan para pelaku tersebut, polisi juga menyita sejumlah narkotika di antaranya jenis sabu-sabu seberat 1227,36 gram, ekstasi 385 butir dan 479 butir pil happy five.

“Dari hasil keterangan pelaku barang ini dikirim dari luar negeri masuk ke wilayah Kepri,” kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/1/2024).

Dari barang bukti tersebut, polisi juga tampak menyita narkoba jenis sabu berwarna merah muda, yang relatif berbeda dengan sabu pada pada umumnya berwarna putih.

“Barang ini diterima pelaku dalam kondisi telah di kemas seperti yang telah ada ini. Jadi mereka tidak tau persis campuran apa sehingga berwarna merah muda seperti itu,” katanya.

Kapolres menjelaskan, barang haram itu sebelumnya dibawa oleh seorang pelaku yang kini berstatus DPO.

“Jadi para pelaku yang kita amankan ini mereka menerima begitu barangnya sampai. Ada yang mengantar dari luar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, sejumlah barang narkoba telah berhasil diedarkan oleh para pelaku di wilayah Karimun.

“Sejumlah barang sudah ada beberapa yang diedarkan, jadi selama ini kita terus memaksimalkan penyelidikan,” tambahnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x