x

Dandim 0317/TBK Ikut Saksikan Pemusnahan Sabu di Polres Karimun

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Nov 2024 12:45 0 154 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com – Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilaksanakan oleh Polres Karimun, Selasa (19/11/2024).

Pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Karimun itu turut melibatkan berbagai instansi terkait, sebagai bukti nyata kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

Pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 118 gram sabu hasil operasi kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian serta 9 kg sabu yang ditemukan oleh Babinsa Kodim 0317/TBK. Pemusnahan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi, Kepala Pengadilan Negeri Karimun Kataren Lamerossa, serta perwakilan dari BNN, Imigrasi, dan disaksikan oleh awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman besar bagi generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karimun. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kami akan terus bekerja sama untuk memberantasnya,” tegasnya.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan disejalankan dengan pengungkapan 9 kasus narkotika dalam dua pekan terakhir dengan total barang bukti sebanyak 432,15 gram sabu.

Para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan ini juga menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam memberantas narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dandim 0317/TBK memastikan pihak TNI akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah Karimun dan sekitarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x