x

Unit Intel Kodim 0317/TBK Gagalkan Peredaran Narkoba di Karimun

waktu baca 1 menit
Rabu, 12 Feb 2025 22:30 0 168 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com – Unit Intel Kodim 0317/TBK menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/2/2025).

Pelaku dan barang bukti itu langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Karimun untuk proses lebih lanjut.

penyerahan Pelaku dan barang bukti itu dihadiri langsung oleh Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, Kasdim 0317/TBK Mayor Inf Istain Tamimi, Kaurbin Ops Satnarkoba Polres Karimun Iptu Djunaidi, serta Aipda Taufik dari Satnarkoba Polres Karimun.

Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menegaskan, TNI berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa. Kodim 0317/TBK berkomitmen penuh untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan Polres Tanjung Balai Karimun serta instansi terkait lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita mengapresiasi sinergi antara TNI-Polri dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi antara TNI-Polri serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan tersangka beserta barang bukti dari pihak Kodim 0317/TBK kepada Satnarkoba Polres Karimun.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x