Tebing Tinggi, Porosterkini.com – Tim Intelrem 022/PT mengamankan pria berinisial YN (27), diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
YN diamankan di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/5/2025).
Kapenrem 022/PT Mayor Inf Hairul Hadi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan observasi oleh personel Intelrem 022/PT, tersangka pun berhasil diamankan sekitar pukul 18.15 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 11,12 gram,” katanya.
Mayor Inf Hairul Hadi menegaskan, Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa.
Saat ini tersangka diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Tidak ada komentar