
Perwakilan Perusahaan PT Lumbung Rezeki, Ikhlas Chaniago. (Foto: dok. Porosterkini) Karimun, Porosterkini.com – Pihak PT Lumbung Rezeki yang bergerak di bidang expidisi merasa dirugikan dengan banyaknya pemberitaan yang mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik.
Tak tanggung-tangung, pihak perusahaan di kabarkan bakal menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut.
”Kami merasa dirugikan dengan berbagai pemberitaan tersebut, padahal perusahaan kami memiliki izin lengkap,” ungkap pihak perusahaan Ikhlas Chaniago.
Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah membawa barang bekas atau seken.
”Barang yang kami bawa itu baru semua, bukan barang bekas, dan barang itu legal, bukan barang ilegal,” tegas Ikhlas.
Ia menilai, tudingan lewat pemberitaan yang beredar ke publik tersebut tidak berdasar, dan terkesan hanya opini semata.
”Narasumber di pemberitaan tersebut juga tidak jelas siapa orangnya, tudingannya tidak berdasar karena tidak ada bukti keterangan yang rill, jadi kesannya itu hanya opini dia saja bukan fakta,” tutur Ikhlas.
Menurut Ikhlas, pemberitaan yang bersifat tendensius dan tidak berimbang tersebut justru sangat berbahaya jika beredar luas ke publik.
”Harusnya sebagai media dia harus mengedepankan asas perimbangan dalam penyampaian pemberitaan, mengedepankan fakta dan bukan sekedar opini yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas,” sebutnya.
Atas Dasar tersebut, Ikhlas berencana akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
”Kita akan tempuh jalur hukum, karena nama baik pimpinan perusahaan juga di sebut di situ, padahal masis asas praduga tak bersalah,” tutupnya. (Rnd)
Tidak ada komentar