Karimun, Porosterkini.com – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Coastal Area akan segera dilanjutkan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Karimun Iskandarsyah saat diwawancarai usai kegiatan penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun, Rabu (28/5/2025) lalu.
Iskandarsyah menyebut bahwa digesanya MPP merupakan keniscayaan yang haru dibangun sesuai dengan Monitoring Center For Prefension (MCP)
“Sesuai dengan yang disarankan oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) bahwa kita harus memiliki MPP, makanya ini kami gegas untuk segera diselesaikan,” kata Iskandarsyah.
Menurut Ing, Kabupaten Karimun saat ini sangat membutuhkan MPP untuk pengurusan segala dokumen di satu tempat sehingga mempermudah masyarakat.
“Kita sudah mengukur semuanya, mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, mana yang wajib dan mana yang mandatori, maka nanti yang tidak prioritas itu tidak akan kami laksanakan,” ujarnya.
Kabar tersebut pun ditanggapi langsung oleh Anggota DPRD Fraksi Nasdem Eri Januarddin. Menurutnya, untuk saat ini daerah harus fokus melunasi hutang yang saat ini sudah mencapai Rp 173 Miliar.
“Hutang daerah yang harus dilunasi totalnya lebih dari Rp 173 miliar rupiah, waktu pembahasan hingga ketuk palu untuk APBD 2025 dulu, kegiatan MPP sudah tidak ada karna sudah di coret dan itu diketahui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau ini tetap berlanjut, ini sudah pelanggaran wewenang namanya,” tegas Eri Januardin.
Dari hasil pengecekan oleh tim, kegiatan pembangunan MPP tersebut ternyata sudah mulai dilaksanakan berdasarkan data LPSE yang mana CV. Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang pengadaan jasa konsultan badan usaha kontstruksi dalam tender belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP Kabupaten Karimun dengan nilai pagu Rp. 406.350.000,-.
“Tahun 2024 sudah dianggarkan 4 miliar rupiah untuk kelanjutan pembangunan MPP, namun masih Tunda Bayar (TB) ke APBD 2025, ini kalau dilanjutkan lagi sekarang pembangunannya sampai selesai, dimana total pagunya sekitar 17 miliar rupiah lebih, artinya akan bertambah lagi hutang kita di APBD 2026 nantinya,” jelasnya.
Eri berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun bijaksana dalam pengelolaan anggaran dan fokus memyelesaikan hutang terlebih dahulu.
“Pemerintah Daerah sebaiknya selesaikan dahulu hutang yang 173 miliar lebih ini, agar di 2026 nantinya APBD kita sedikit normal. Kalau pembangunan MPP ini dipaksakan sekarang, malah menambah hutang jatuhnya,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar