
Dandim 0317/TBK Tekankan Sinkronisasi dan Akselerasi Pembangunan Gerai serta Pergudangan Koperasi Merah Putih di Karimun

KARIMUN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0317/TBK menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal itu disampaikan langsung oleh Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata, S.I.P., saat menghadiri rapat pendataan lahan yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Jumat (05/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin Pemerintah Kabupaten Karimun ini dihadiri oleh Bupati H. Ing Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky M. Bawole, para Danramil jajaran Kodim 0317/TBK, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kades dan lurah, serta pengurus KDMP dari seluruh kecamatan.
Dalam arahannya, Dandim menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan satuan komando kewilayahan untuk memastikan pembangunan dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan salah persepsi di lapangan.
> “Agar tidak terjadi miskomunikasi, kami dari Kodim siap memberikan penjelasan secara jelas terkait tugas dan dukungan yang dapat kami berikan. Setiap hal yang diragukan bisa langsung dikonsultasikan, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan maksimal sesuai rencana,” tegas Dandim.
Dandim juga menyoroti beberapa langkah strategis yang harus diprioritaskan, seperti pendataan aset tanah pemerintah, pemilihan lokasi alternatif untuk pembangunan, serta penguatan sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa lahan yang akan digunakan harus memenuhi standar, yaitu minimal 1.000 meter persegi, mudah diakses, strategis, dan memiliki legalitas yang jelas.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, di mana pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan inventarisasi lahan desa maupun aset daerah yang memungkinkan untuk pembangunan gerai dan gudang KDMP.
Tidak ada komentar