Karimun, Porosterkini.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun serius dalam mendukung pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun.
Hal tersebut terbukti dengan penyelesaian sertifikat lahan Bandara RHA Karimun seluas 58 hektare, yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun.
Sertifikat itupun langsung diserahkan kepada Pemda Karimun melalui Plt Sekda Karimun, Djunaidi, Senin (16/12/2024).
Selanjutnya sertifikat tersebut diserahkan kepada pihak Bandara RHA Karimun guna mendukung progres pengembangan lebih lanjut.
“Sertifikat lahan seluas 58 hektare telah kami selesaikan dan sudah kami serahkan kepada Pemda Karimun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Karimun, Bapak Djunaidi,” kata Kepala BPN Karimun, Benny Ryanto, Selasa (17/12/2024).
Benny menegaskan bahwa penyelesaian sertifikat ini menjadi fokus kerja utamanya sejak menjabat Kepala BPN Karimun pada Oktober 2024 lalu.
“Sejak menjabat di Karimun, yang menjadi tugas pertama saya adalah sertifikat bandara ini, kami gerak cepat menyelesaikannya,” tegasnya.
Ia berharap, dengan diserahkannya sertifikat lahan Bandara RHA ini menjadikan modal perkembangan untuk Kabupaten Karimun kedepannya.
“Dengan diserahkannya sertifikat ini, kami berharap semoga menjadi titik awal berkembangnya Kabupaten Karimun ke depan,” ujarnya.
Tidak ada komentar