x

Rampung, Pemkab Karimun Serahkan Sertifikat Pengembangan Lahan untuk Bandara RHA

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Des 2024 22:12 0 434 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com – Pemerintah Kabupaten Karimun menyerahkan Sertifikat Lahan untuk Pengembangan Pembangunan Bandar Udara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun seluas 58 ha.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Plt Sekda Karimun, Djunaidi kepada Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Raja Haji Abdullah, Senin (16/12/2024).

Plt Sekda Karimun, Djunaidi mengatakan, sertifikat lahan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Bandara RHA guna mendukung progres pengembangan lebih lanjut.

“Sampai hari ini lahan 58 hektare sudah kita selesaikan, BPN telah menyerahkan kepada Pemda, lalu Pemda ke pihak bandara atas nama Kementerian Perhubungan,” katanya.

Djunaidi menjelaskan bahwa akumulasi pembebasan lahan yang butuhkan dalam rangka pengembangan bandara RHA Karimun tercatat mencapai 109 hektare.

“Akumulasi seluruhnya ada 109 hektare. Di tahun depan akan kita bebaskan lagi 51 hektare untuk pengembangan bandara ini. Setelah dicatatkan sebagai aset Pemda, lalu kita akan serahkan lagi,” jelasnya.

Kemudian, di tahun 2025 mendatang Pemperintah Daerah Karimun juga akan kembali mengalokasikan anggaran senilai Rp 4,6 miliar untuk pembebasan sisa lahan tersebut, sesuai dengan dukungan anggaran dari Pemprov Kepri.

“Pemprov juga membantu Pemda menyelesaikan lahan itu. Untuk tahun 2025 itu ada sekitar Rp 4,6 miliar. Tapi ini secara bertahap kita akan selesaikan,” tambahnya.

Pemkab Karimun menyerahkan Sertifikat Lahan untuk Pengembangan Pembangunan Bandar Udara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun seluas 58 ha.

Sementara itu, Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri mengatakan, pembebasan area lahan tersebut menjadi salah satu syarat mutlak untuk pengembangan bandara kebanggan masyarakat Karimun.

“Ketersediaan lahan ini syarat mutlak pengembangan bandara. dengan pembebasan lahan ini kami juga secara bertahap mengusulkan pengembangan ini,” katanya.

Pada tahap awal pihaknya menambah spesifikasi area landasan (runway). Kemudian, akan dilanjutkan pembangunan area parkiran pesawat dan terminal baru.

“Dalam waktu 3-4 tahun apabila ketersediaan lahan ini cepat, kami juga akan mengusulkan secara cepat,” tegasnya.

Saat ini, landasan Bandara RHA Karimun telah bisa dilandasi oleh pesawat jenis bisnis jet. Sementara untuk kebutuhan komersil sangat layak untuk didarati pesawat jenis ATR-72.

“Untuk Boeing 737 seri 500-800 hanya mampu 70 persen, sehingga masih diperlukan panjang (runway) lagi sekitar 400 meter,” ujarnya.

Pengembangan bandara RHA Karimun ini menjadi salah satu proyek strategis Nasional. Bahkan hal ini juga telah tertuang dalam bentuk kerja sama (MoU) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemprov Kepri dan Pemda Karimun.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x