Langsung ke konten
Terkini
HEADLINE

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Cabut Nomor Urut

September 23, 2024
0 1,016
KPU Karimun menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2024.

Karimun, Porosterkini.com – KPU Kabupaten Karimun menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun dalam Pilkada Tahun 2024, Senin, (23/9/2024).

Pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun itu dilaksanakan di gedung nasional Tanjung Balai Karimun pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua KPU Karimun mardanus dan didampingi oleh komisioner KPU

Baca Juga: Muhammad Firmansyah Buka Turnamen Domino Pordi Cup I 2026

KPU Kabupaten Karimun menetapkan:

Nomor Urut 1: Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole.

Nomor Urut 2: Dr. Muhammad Firmansyah, M.Si dan Ery Suandi.

Nomor Urut 3: H. Bakti Lubis, S.H., M.H dan Raja Bakhtiar, S.Ag.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran paslon ke KPU pada tanggal 29 Agustus lalu.

“Hari ini telah ditetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada Karimun, pengambilan nomor undian berdasarkan waktu atau jadwal pendaftaran mereka (paslon-red) ke KPU,” jelasnya.

Pasangan calon Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra.

Lalu, pasangan calon Muhammad Firmansyah-Eri Suandi didukung oleh Partai Golkar, Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan untuk pasangan calon Bakti Lubis-Raja Bakhtiar didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Perindo.

Penetapan No urut ini setelah dilakukan verifikasi oleh KPU kabupaten Karimun sesuai tahapan yang sudah ada dan tidak adanya sanggahan dari masyarakat, sehingga ketiga pasangan Calon bupati dan wakil Bupati KarimunĀ  ketiganya memenuhi syarat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.

Berita Berikutnya